Forjasida.id | Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meninjau Bendungan Sindangheula yang berada di Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Kamis (16/6/2022).
Dalam tinjauan tersebut Menteri Basuki berpesan untuk terus melakukan pemeliharaan infrastruktur yang telah selesai dibangun, khususnya bendungan agar terjaga fungsi utamanya sebagai konservasi air.
Baca Juga:
Momen Mengharukan di Banten, Siswi SD Pilih Bawa Pulang Makanan Bergizi untuk Ibu di Rumah
"Melalui program Operasi dan Pemeliharaan (OP) agar dilakukan terus pemeliharaan baik pada tubuh bendungan, maupun sampai ke bagian yang detail seperti pemeliharaan bangunan lewat pengecatan ulang, pemeliharaan pagar dan lainnya," kata Menteri Basuki, dilansir laman pupr.go.ud.
Dalam kesempatan tersebut Menteri Basuki juga berpesan kepada Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian agar terus memperhatian persoalan enceng gondok dalam pemeliharaan bendungan untuk menjaga fungsi sebagai tampungan air.
Bendungan Sindangheula yang dibangun 2015 merupakan salah satu bendungan yang telah diresmikan Presiden Joko Widodo pada tahun 2021 dan telah difungsikan untuk meningkatkan produktivitas pertanian.
Baca Juga:
Demi Rafathar, Raffi Ahmad Terbang Pakai Helikopter untuk Hadiri Acara Sekolah
Dengan kapasitas tampung 9,3 juta m3, bendungan ini dapat memberikan manfaat irigasi terhadap 1.280 hektare (ha) sawah di Serang dan pada umumnya di Provinsi Banten.
Bendungan Sindangheula juga berfungsi untuk menyediakan air baku bagi daerah-daerah industri yang berkembang di Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon dengan kapasitas hingga 0,80 m3/detik.
Bendungan ini juga bermanfaat untuk mereduksi banjir hingga 50 m3/detik dari Sungai Ciujung dan Sungai Cidurian yang biasa meluap menggenangi Kabupaten Serang dan sekitarnya saat intensitas hujan tinggi. Selain itu bendungan ini juga berfungsi sebagai pembangkit listrik sebesar 0,40 MW sehingga dapat dimanfaatkan oleh Provinsi Banten.