Forjasida.id | Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan bendungan ini bertujuan untuk peningkatan volume tampungan air.
Tujuan utamanya adalah memberikan pasokan air irigasi ke lahan pertanian terus terjaga, penyediaan air baku dan pengendalian banjir.
Baca Juga:
OTT KPK di OKU Sumsel Tangkap Kadis PUPR, Kontraktor dan 3 Anggota DPRD
"Pembangunan bendungan akan diikuti dengan pembangunan jaringan irigasinya, sehingga dengan adanya suplai air yang kontinu dari bendungan, petani yang sebelumnya hanya satu kali tanam setahun, bisa bertambah menjadi 2-3 kali tanam," kata Basuki dalam keterangannya, Senin (6/6/2022).
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum Kementerian PUPR Bastari mengatakan, Bendungan Sadawarna merupakan salah satu Program Strategis Nasional di bidang Sumber Daya Air. Bendungan ini mampu menampung 44,61 juta meter kubik air untuk mensuplai irigasi seluas 4.284 hektare di Kabupaten Subang dan Indramayu.
"Diharapkan suplai air irigasi dari Bendungan Sadawarna dapat membantu petani meningkatkan intensitas tanamnya jika dibandingkan dengan metode tadah hujan yang hanya satu kali dalam setahun," ujar Bastari.
Baca Juga:
PUPR Kota Tangerang Cek Jalur Mudik Lebaran 2025 untuk Pastikan Keamanan Pemudik
Bendungan Sadawarna juga dipersiapkan untuk memasok air baku sebesar 0,36 hingga 1 meter kubik per detik untuk Kawasan Pelabuhan Patimban dan Pantura Jawa Barat. Khususnya Kabupaten Subang, Indramayu, dan Sumedang, serta memiliki potensi sumber pembangkit listrik sebesar (PLTA) sebesar 2 MW.
Bendungan Sadawarna membendung Daerah Aliran Sungai Cipunagara yang memiliki panjang 137 kilometer mengalir dari Gunung Bukit Tunggul di Pegunungan Bandung Utara dan bermuara ke Laut Jawa. Tepatnya di wilayah utara Jawa Barat. Dengan luas genangan 670 hektare, bendungan ini berpotensi mereduksi banjir di 3 kabupaten yang dilalui DAS Cipunagara yakni Subang, Sumedang, dan Indramayu sebesar 26,90 meter kubik per detik.
Bendungan Sadawarna dibangun sejak dimulainya kontrak pada November 2018 dan ditargetkan selesai Agustus 2022. Pembangunannya dilaksanakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Citarum, Ditjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR dengan total biaya APBN sebesar Rp 1,9 triliun.