Forjasida.id | Kementerian PUPR tengah memaksimalkan pemanfaatan Bendungan Tapin oleh masyarakat melalui pengembangan jaringan irigasi dan rencana pengembangan kawasan pariwisata.
Bendungan Tapin yang berlokasi di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) merupakan bendungan multifungsi yang diresmikan Presiden pada awal 2021 dalam rangka mewujudkan ketahanan air dan pangan di Indonesia.
Baca Juga:
Pembuangan Limbah Medis Secara Illegal Digerebek Polda Kalsel
Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III Banjarmasin Fikri Abdurrachman mengatakan Bendungan Tapin memiliki potensi penyediaan air baku sebesar 500 liter/detik dan penyediaan irigasi seluas 5.472 hektar yang disalurkan melalui Daerah Irigasi (DI) Tapin.
“Pengembangan DI Tapin merupakan wujud nyata pemanfaatan Bendungan Tapin agar air bisa dengan mudah diatur sedemikian rupa agar selalu ada dan tidak kering. Progres fisik pengembangan DI Tapin saat ini telah mencapai 75,22% dan ditargetkan rampung akhir tahun 2022,” kata Fikri.
Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Sumber Harapan Desa Bungur Baru Kabupaten Tapin Nafiah mengungkapkan sebelum adanya Bendungan Tapin, para petani di Kabupaten Tapin hanya bisa menanam 1 kali dalam setahun. Setelah adanya Bendungan Tapin, masa tanam bertambah menjadi 2 kali hingga 3 kali dalam setahun.
Baca Juga:
Setelah Kalah Lawan Paman Birin, Pegawai KPK Pertanyakan Integritas dan Kepemimpinan
“Sebelumnya produksi pertanian kami kurang lebih 3-4 ton per hektar. Setelah ada irigasi dari Bendungan Tapin, hasil tani di daerah kita sendiri bisa sampai 7-8 ton per hektar. Itu untuk 1 kali tanam saja, jadi kalau setahun kita bisa 2-3 kali tanam maka hasil tani kita sangat melimpah,” ujar Nafiah.
Untuk selanjutnya Nafiah berharap pemerintah juga bisa membangun jaringan irigasi tersier di DI Tapin. Menurutnya, adanya jaringan tersier akan lebih mempermudah pembagian air dari Bendungan Tapin sehingga dapat dirasakan oleh lebih banyak lagi petani khususnya di Kabupaten Tapin
Fikri menjelaskan Pemerintah saat ini tengah melakukan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2006 tentang Irigasi yang rencananya dapat memberikan opsi kepada Kementerian PUPR untuk dapat membangun jaringan irigasi tersier. Sementara ini, Kementerian PUPR hanya berwenang membangun jaringan irigasi primer dan sekunder.
“Apabila revisi PP tersebut diundangkan tahun 2023, kemungkinan anggaran pembangunan irigasi tersier baru ada pada tahun 2024. Kami saat ini sudah mulai mendesain jaringan irigasi tersier DI Tapin, sehingga kami bisa mulai membangunnya segera setelah dana fisiknya keluar,” jelasnya.
Selain mendukung sektor pertanian, Bendungan Tapin juga memiliki potensi pariwisata. Kepala SNVT Pembangunan Bendungan BWS Kalimantan III Selo Bhuwono Kahar mengatakan untuk selanjutnya direncanakan akan ada pengembangan kawasan di Bendungan Tapin untuk pariwisata.
“Nantinya pengembangan kawasan Bendungan Tapin akan difokuskan untuk bisa menjadi kawasan pariwisata atau tempat berkumpul baru bagi masyarakat setempat. Landscape di sekitar bendungan akan ditata dan mungkin bisa ditambahkan taman budaya yang sesuai dengan adat setempat,” kata Selo. [JP]