Forjasida.id | PT Pupuk Indonesia (Persero) menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tentang Sinergitas Pencegahan Tindak Pidana Terorisme.
Perjanjian Kerja Sama ini ditandatangani oleh Direktur Utama Pupuk Indonesia Bakir Pasaman dan Sestama BNPT, Dedi Sambowo, yang disaksikan oleh Ketua BNPT Boy Rafli Amar di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Senin (10/10/2022).
Baca Juga:
Masuk Daftar 500 Perusahaan Terbaik, Pupuk Indonesia Berjaya di Kancah ASEAN
Bakir mengatakan bahwa kerja sama dengan BNPT merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Nota Kesepahaman antara Kementerian BUMN dengan BNPT.
"Ini merupakan tindak lanjut dari Pupuk Indonesia dengan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan BNPT tentang sinergitas pencegahan terorisme di Pupuk Indonesia Grup," ungkap Bakir dalam keterangannya, Senin (10/10/2022).
Tujuan dari penandatanganan perjanjian kerja sama ini adalah meningkatkan peran baik BNPT maupun Pupuk Indonesia sesuai dengan fungsi masing-masing dalam sinergitas pencegahan tindak pidana terorisme. Menciptakan lingkungan kerja serta perilaku insan Pupuk Indonesia Grup bebas dari paham radikal terorisme.
Baca Juga:
Pupuk Indonesia Grup Salurkan 329 Hewan Kurban Kepada 275 Ribu Masyarakat
Selanjutnya, perusahaan mendapatkan masukan dan saran guna pengembangan metode sosialisasi serta penyelenggaraan yang tepat dalam pencegahan tindak pidana terorisme.
"Kami tentunya ingin menciptakan lingkungan kerja yang baik, jauh dari terorisme, dan tidak ada cikal bakal terorisme," jelas Bakir.
Bakir meminta kepada para jajaran BNPT untuk memberikan sosialisasi terkait dengan pencegahan intoleransi, radikalisme, dan terorisme di Pupuk Indonesia Grup. Melalui kerja sama ini juga, perusahaan berharap BNPT dapat memberikan masukan dan saran, serta penyelenggaraan sosialisasi pencegahan tindak pidana terorisme sehingga menciptakan lingkungan kerja serta perilaku yang bebas dari paham radikal dan terorisme.