Forjasida.id | Sebanyak 81 persen kecelakaan yang terjadi di jalan tol hingga Oktober 2021 disebabkan oleh faktor pengemudi.
Demikian dikutip dari data yang dirilis Jasa Marga dalam acara Webinar Road Safety Rangers The Importance of Safety Driving Awareness, Kamis (25/11/2021).
Baca Juga:
Kecelakaan Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang, Kakorlantas Polri Ungkap Fakta Baru
Di samping itu, 17 persen kecelakaan disebabkan dari faktor kendaraan, sementara faktor jalan hanya 1 persen.
Soal faktor pengemudi, 52 persen diakibatkan dari kurangnya antisipasi, dan 45 persen karena mengantuk.
Operation and Maintenance Management Group Head PT Jasa Marga, Atika Dara Prahita, mengatakan, sebanyak 50 persen kecelakaan di jalan tol melibatkan usia produktif.
Baca Juga:
Jasa Marga Raih Penghargaan Indonesia's Biggest Companies Kategori Infrastructures di Ajang Fortune Indonesia 100 Gala 2024
Faktanya, banyak pengendara yang mengabaikan batas aman kecepatan di jalan tol.
Atika menyebut, rata-rata ada 14.294 kendaraan yang melakukan overspeeding tiap harinya.
Data tersebut didasarkan dari pencatatan laju kendaraan melalui speed camera yang tersebar pada beberapa titik di ruas jalan tol Jabodetabek, Bandung, dan Trans Jawa.
Adapun, jumlah kendaraan yang tertangkap melakukan overspeed terbanyak berada di ruas tol Jalan Layang MBZ dengan angka 32,6 persen dan Tol Dalam Kota (Dalkot) sebesar 19 persen.
“Kita juga sedang melakukan uji coba dengan pihak kepolisian untuk melakukan penindakan dengan ETLE,” beber Atika. (JP)