Forjasida.id | Ketika tengah melintas di jalan tol, mungkin pengendara akan melihat jajaran pembatas lajur yang terpasang di sejumlah titik. Pembatas lajur itu disebut juga sebagai barrier.
Menariknya, pembatas lajur tersebut kadang memiliki bentuk dan warna berbeda. Ada yang warnanya silver terbuat dari beton dan ada juga yang berwarna oranye berbahan plastik. Mengutip laman instagram Badan Pengurus Jalan Tol (BPJT), barrier memiliki ukuran panjang minimal 120 cm, lebar atas minimal 10 cm, lebar alas maksimal 50 cm, tinggi minimal 80 cm, dan berat minimal 15 kg.
Baca Juga:
Konstruksi Indonesia 2024: Siap Hadapi Tantangan dan Beradaptasi Terhadap Perkembangan Industri Konstruksi di Indonesia
Barrier sendiri memang terdiri dari beberapa jenis, simak penjelasannya berikut.
Untuk barrier dengan bahan dasar beton pracetak dinamakan 'Concret Barrier'. Memiliki bahan dasar beton, jelas 'Concrete Barrier' lebih kuat dan tidak mudah rusak serta tidak mudah bergeser sehingga dianggap lebih aman. Barrier beton dengan warna silver inilai lebih aman karena memiliki spesifikasi lebih kuat serta bisa menahan beban kendaraan hingga 13 ton.
Kemudian untuk yang warnanya oranye adalah Barrier Air alias 'Water Barrier'. 'Water Barrier' merupakan salah satu jenis pembatas jalan yang berisi air di dalamnya. Barrier air ini biasanya dilengkapi dengan pemantul cahaya dan dipasang di median jalan raya atau biasa kamu lihat sebelum gerbang tol. Pemasangan 'Water Barrier' tersebut dimaksudkan untuk mencegah pemakai jalan raya memasuki jalur lalu lintas yang berlawanan arah.
Baca Juga:
Wali Kota Uus Kuswanto Buka Muscab ke-IX Gapensi Jakarta Barat
Tidak cuma itu, barrier air ini juga dipasang ketika ada pekerjaan perawatan jalan. Tujuannya untuk melindungi pekerja di area konstruksi. 'Water Barrier' juga dinilai bisa meredam benturan keras ketika terjadi kecelakaan.
Water barrier biasanya terbuat dari bahan plastik HDPE yang tahan terhadap bahan kimia dan kuat menghadapi cuaca panas maupun hujan dengan volume ukuran dari pembatas jalan ini minimal 500 liter dan bobot maksimal 16 kg.
Karena menggunakan bahan plastik dan berisikan air, 'Water Barrier' dinilai relatif lebih aman bagi pengendara ketika terjadi benturan keras pada kendaraan. Kalaupun menabrak, benturan tidak terlalu keras sehingga bisa meminimalisir kerusakan atau mencegah kerusakan serius pada kendaraan. [JP]