Forjasida.id | Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Suhanto meresmikan Balai Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Perdagangan (BDAP) di Makassar, Sulawesi Selatan pada, Selasa (22/11) setelah sebelumnya meresmikan BDAP di Padang, Sumatra Barat, dan BDAP di Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kehadiran BDAP di Makassar diharapkan dapat menjembatani kebijakan terkait jabatan fungsional (jabfung) di pusat dengan kondisi di lapangan, khususnya wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Baca Juga:
Kemendag Gelar Pitching Produk Dekorasi Rumah, Siapkan UMKM untuk Bidik Pasar Amerika Latin
Acara peresmian dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Hayat Gani, Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan Ashari Fakhsirie Radjamilo, dan Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan Imran Jausi.
Peresmian juga dihadiri para pimpinan dinas dari masing-masing provinsi di wilayah kerja BDAP dan para pejabat fungsional analis perdagangan dan pengawas perdagangan.
“Penyederhanaan birokrasi menggeser pegawai struktural menjadi fungsional serta menumbuhkan jenis-jenis jabatan fungsional baru. Menanggapi perubahan iklim kerja ASN tersebut, Kementerian Perdagangan membentuk BDAP di Makassar untuk meminimalisasi kemungkinan adanya informasi yang tidak sampai ke daerah atau kebutuhan yang tidak tersampaikan ke pusat,” ujar Suhanto dalam sambutannya.
Baca Juga:
Mendag Busan Bersiap ke Malaysia Dampingi Presiden RI dalam Kunjungan Kenegaraan
Keberadaan BDAP di Makassar adalah tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan kualitas SDM aparatur negara sehingga bisa produktif dan berdaya saing. Pembentukan BDAP telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 61 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan No. 81 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Perdagangan.
Suhanto menerangkan, BDAP Makassar saat ini menempati ruang kerja di Graha Succofindo Jl Urip Sumoharjo No 90, Makassar. BDAP Makassar memiliki wilayah kerja yang meliputi Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat. Dari sisi administrasi, cakupannya meliputi 10 provinsi serta 144 kabupaten dan kota.
“Pembinaan jabatan fungsional bidang perdagangan akan semakin penting karena jumlahnya bertambah dan memerlukan pelatihan, baik fungsional maupun teknis, yang mendukung pekerjaan dan karir,” jelas Suhanto.
Suhanto menambahkan, jabfung aparatur perdagangan diharapkan terus meningkatkan kompetensi serta kualitas output dan outcome. Untuk itu, perlu diselenggarakan pelatihan kepada aparatur perdagangan agar memiliki profesionalisme dan kompetensi yang tinggi, berdayaguna, dan berhasil guna.
Hal ini dilakukan agar pegawai yang telah menduduki jabfung, khususnya di bidang perdagangan, tetap dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai tujuan organisasi. Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Perdagangan Kemendag Chandrini Mestika Dewi mengatakan, BDAP Makassar telah mengelar sejumlah kegiatan sejak mulai beroperasi pada 25 Juli 2022 silam.
Kegiatan tersebut antara lain menginventarisasi kebutuhan pelatihan berupa penyebaran kuesioner, menggelar pelatihan teknis pengawasan barang dan jasa, serta pelatihan teknis kebijakan jabfung pengawas perdagangan.
Pada kesempatan yang sama, Sekda Abdul Hayat Gani menyambut baik keberadaan BDAP Makassar. Menurutnya, keberadaan BDAP akan mampu meningkatkan kapasitas SDM aparatur perdagangan dan mewujudkan sinergitas pusat dan daerah.[JP]