Forjasida.id | Pembebasan lahan untuk jalan tol Kediri-Kertosono Seksi 1 dan 2 akan dijalankan dalam waktu dekat. Jika proses sesuai target, maka proses konstruksi ditargetkan berjalan tahun depan.
PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri (JNK) menyebut saat ini proses pembangunan jalan tol sedang menunggu penetapan lokasi (Penlok) dari Gubernur Jawa Timur.
Baca Juga:
Pemerintah Kota Kediri Pamerkan Produk UMKM Unggulan di Batik Fair Surabaya
Direktur Utama JNK Arie Irianto menyebutkan jika proses penlok sudah diterima maka JNK melanjutkan dengan persetujuan Rencana Teknik Akhir (RTA) yang dilanjutkan dengan proses pembebasan lahan.
Arie mengungkapkan, JNK juga terus melakukan sosialisasi terkait rencana pembangunan jalan tol ini.
Salah satunya dengan melibatkan stakeholder di wilayah Kediri seperti Pemerintah Kabupaten, DPRD Kabupaten, BPN, Polres hingga Kejaksaan Negeri.
Baca Juga:
Safari Ramadhan 2024: Santunan untuk 800 Anak Yatim dan Duafa
Dia mengharapkan penlok bisa segera terbit dan pembebasan lahan bisa mulai berjalan sesuai rencana yaitu Desember 2021. Nantinya daerah yang dilewati Jalan Tol Kediri-Kertosono Seksi 1 & 2 ini meliputi 2 Kabupaten yaitu Nganjuk dan Kediri serta 5 kecamatan dan 22 desa.
Arie mengungkapkan meskipun terjadi penyesuaian dalam pekerjaan proyek jalan tol ini sebagai dampak dari pandemi COVID-19 dalam dua tahun terakhir ini, kami dan PPK Lahan akan berupaya untuk dapat segera memulai proses pembebasan lahan setelah penlok kami terima.
"Jika semua berjalan sesuai dengan target, maka kami optimis secara parsial konstruksi untuk jalan tol ini dapat dimulai pada Oktober 2022," kata Arie dalam siaran pers, seperti dilansir detikcom, Selasa (23/11/2021).