Forjasida.id | Proyek pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di sungai Kayan oleh PT Kayan Hidro Energi (KHE) saat ini sedang dalam proses pembangunan jalan untuk pengangkutan bahan bangunan dan alat berat.
Direktur Operasional KHE Khaerony mengungkapkan dalam proses pembangunan PLTA ini menemui berbagai kendala hingga memakan waktu yang lama.
Baca Juga:
Konstruksi Indonesia 2024: Siap Hadapi Tantangan dan Beradaptasi Terhadap Perkembangan Industri Konstruksi di Indonesia
"Kok lama sih? Untuk proyek PLTA ini perlu persiapan yang cukup matang seperti studi geologi sampai teknis yang lama," kata dia dalam media briefing di Hotel Luminor Tanjung Selor, Minggu (28/8/2022).
Menurut dia proses yang lama ini agar pembangunan sesuai desain dan tidak gagal. Selanjutnya medan yang jauh hingga akses yang terbatas juga membuat pembangunan lebih lama.
"Saat ini akses masih terbatas, alat berat masih diangkut lewat jalur air. Kalau tidak ada hujan air agak surut jadi tidak bisa angkut dan harus menunggu air tinggi," jelas dia.
Baca Juga:
Wali Kota Uus Kuswanto Buka Muscab ke-IX Gapensi Jakarta Barat
Selanjutnya lokasi cukup jauh dan ekstrim membuka punggung gunung untuk pembukaan lahan.
Dalam kesempatan yang sama Direktur Utama KHE Andrew Suryali menjelaskan saat ini untuk pengurusan perizinan bisa memakan waktu 10 tahun. Ada 40 izin yang harus diajukan.
Sebenarnya perizinan sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu. Hanya saja pemekaran wilayah dari Kalimantan Timur ke Kalimantan Utara membuat izin harus diajukan lagi ke pemerintah provinsi yang baru.